Legal & Policy
DEFINISI
Nama Domain adalah nama unik berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi server komputer di jaringan komputer yang tergabung dalam internet yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui internet, dalam internet.
Web Hosting adalah salah satu bentuk layanan jasa penyewaan tempat di Internet untuk menampilkan laman web di internet.
Indoreg adalah Registrar yang ditunjuk oleh PANDI yang dimana sebagai tempat untuk para Pengguna web yang ingin membuat Nama Domain dan Hosting dengan mudah dan murah, yang dioperasikan dalam naungan PT. Jetcoms Netindo.
Registrar adalah Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyediakan jasa pendaftaran Nama Domain di Indonesia.
PANDI adalah Registry atau penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan dan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain Indonesia.
Registrant adalah setiap perseorangan, Badan Hukum, Badan Usaha, yang mendaftarkan dan menggunakan Nama Domain secara online dan dapat mengakses dan menggunakan fasilitas-fasiltas tertentu dari Indoreg yang memerlukan pendaftaran tersebut.
Reseller adalah pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian kerjasama dengan Indoreg baik yang berupa kerjasama komersial maupun dalam bentuk kerjasama lainnya, dengan memanfaatkan layanan Hosting maupun Domain dari Indoreg.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah yang masih berlaku, terdaftar, dan diakui di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah izin mengemudi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Paspor adalah identitas resmi Warga Negara Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau instansi berwenang lainnya.
Akte Pendirian adalah dokumen legal yang disahkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang yang dibuat ketika mendirikan sebuah Badan Hukum atau Badan Usaha.
Akte Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka- angka, susunan angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai identitas wajib pajak.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat yang dikeluarkan Instansi Pemerintah untuk menjalankan usaha di bidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia.
Surat Izin Usaha Telekomunikasi adalah Izin Usaha di bidang jasa/jaringan telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan kepada instansi yang berwenang.
Order Confirmation adalah bukti pesanan yang dikeluarkan oleh pihak Indoreg yang berisi tentang jumlah biaya yang harus dibayarkan oleh Registrant/Calon Registrant untuk mengakusisi Nama Domain beserta tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Auth-code adalah kode unik Nama Domain yang diberikan oleh Sistem, untuk pengalihan Nama Domain.
NIC-handle adalah kode unik representasi informasi kontak pengelolaan Nama Domain (Registrant, administratif, penagihan, dan teknis).
Redemption Period adalah masa selama 30 (tiga puluh) hari sejak habisnya masa berlaku Nama Domain Registrant dimana dalam masa ini Nama Domain Registrant/Calon Registrant akan ditahan terlebih dahulu oleh pihak Indoreg sebelum dilakukan Penghapusan.
Pending Delete Period adalah masa selama 7 (tujuh) hari, sejak berakhirnya masa Redemption Period.
KETENTUAN UMUM
- Ketentuan untuk menjadi Registrant adalah Setiap Badan Usaha, Organisasi, Entitas, Masyarakat atau Perseorangan yang berhak dan telah mempunyai kartu Identitas yang diakui atau terdaftar di Negara Republik Indonesia, memiliki hak untuk mendaftarkan, menggunakan dan memanfaatkan Nama Domain .id
- Registrant/Calon Registrant harus mematuhi syarat dan ketentuan. Registrant/Calon Registrant tidak dibenarkan melakukan spamming dan ancaman atau pelecehan, penghinaan, merusak nama baik seseorang yang dilakukan di dunia maya. Indoreg berhak memutuskan akses ke account Indoreg tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, Pasal 28 Ayat 2.
- Indoreg mempunyai hak untuk merevisi, menambah, mengurangi, menunda serta melakukan pemeliharaan atau pengamanan untuk sebagian maupun seluruh situs Indoreg, termasuk materi, harga, desain, hyperlink, artikel, fitur interaktif, atau fasilitas lainnya, dengan atau tanpa batas waktu tertentu, maupun dalam keadaan darurat yang terdapat dalam situs Indoreg.
- Indoreg mempunyai hak untuk melakukan pemblokiran atau melepas blokir layanan Nama Domain yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap peraturan atau Undang-Undang yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
ATURAN PENDAFTARAN
- Registrant/Calon Registrant mengisi aplikasi pendaftaran pada situs Indoreg dengan informasi yang lengkap, akurat dan benar serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh Indoreg.
- Dalam melakukan Pendaftaran nama Domain, Registrant/Calon Registrant telah berusia minimal di atas 18 Tahun. KHUSUS Pendaftaran untuk Nama Domain “.co.id”, Registrant/Calon Registrant telah berusia minimal di atas 21 Tahun yang telah mampu melakukan perbuatan hukum tertentu dalam hubungan hukum tertentu, telah dapat menentukan keadaan hukum bagi dirinya sendiri, telah dapat memperhitungkan luasnya akibat dari pernyataan kehendaknya dalam suatu perbuatan hukum, dapat memperhitungkan dan memelihara kepentingannya sendiri dalam perbuatan hukum yang dihadapinya, serta dapat bertanggung jawab terkait dengan keputusan yang dibuatnya yang sesuai dengan KUHP.
- Dalam melakukan pendaftaran, Registrant/Calon Registrant dapat menggunakan 3 macam kartu identitas diri yang sah, diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan masih berlaku atau dalam keadaan aktif, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Surat Izin Mengemudi (SIM) - Paspor
- Registrant/Calon Registrant tidak diperbolehkan untuk memalsukan identitas apapun dengan maksud dan tujuan apapun. Seperti menggunakan identitas atau KTP orang lain, atau menggunakan Kartu Identitas yang sudah tidak berlaku atau tidak terdaftar di Instansi Pemerintah dan penggunaan user ID Registrant/Calon Registrant lain dalam mengakses seluruh layanan yang disediakan oleh Indoreg.
- Dalam hal Registrant/Calon Registrant melakukan pendaftaran Domain melalui cara AUTO PROVISIONING, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Registrant/Calon Registrant. Persyaratannya antara lain:
- Registrant/Calon Registrant harus melakukan pembayarannya secara langsung, jika ingin mendapatkan Nama Domain yang diinginkan; - Registrant/Calon Registrant harus melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan Domain yang dipesan, dengan jangka waktu maksimal 4 (empat) hari sejak Domain aktif. Jika persyaratan dokumen tidak dipenuhi maka, Domain tersebut akan di-suspend dan uang tidak akan dikembalikan/tidak ada refund.
KEBIJAKAN NAMA DOMAIN DTD & DTD .id
- Pendaftaran Nama Domain mengacu kepada Kebijakan Nama Domain PANDI-DNP/2012-002, dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 23 ayat (1) dan (2), yaitu berdasarkan prinsip pendaftar pertama, beritikad baik, tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
Persyaratan Pembuatan Domain DTD dan DTT: Dalam hal pembuatan Nama Domain “.co.id”, jika Registrant/Calon Registrant menggunakan Nama Domain yang berbeda dengan Nama Perusahaannya, maka Registrant/Calon Registrant WAJIB menyertakan hak merek/surat keterangan keterkaitan merek antara Nama Domain yang diinginkan dengan Nama Perusahaannya. Jika tidak menyertakan syarat tersebut maka dengan terpaksa Nama Domain Registrant/Calon Registrant tersebut tidak dapat disetujui.Nama Domain DTD terdiri atas huruf (A–Z, a–z), angka (0–9), dan karakter hyphen (“–”). Karakter hyphen tidak boleh digunakan sebagai awalan atau akhiran serta sebagai karakter ketiga dan keempat secara berurutan, dari suatu Nama Domain.
- .web.id
Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .my.id
Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .sch.id
Surat Permohonan Kepala Sekolah Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .co.id
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akta Perusahaan dan NPWP Hak Merk / Surat Keterangan Keterkaitan Merk Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .or.id
Akte Notaris atau SK Intern Organisasi Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .ac.id
SK Kemendiknas Pendidikan Lembaga Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama Domain .ID Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga) Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .biz.id
Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- .desa.id
Surat Aplikasi/Permohonan Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa. Identitas diri Registrant/Calon Registrant yaitu: KTP/SIM/Paspor RI
- .anything.id
Perusahaan Menggunakan Persyaratan .co.id Perguruan Tinggi Menggunakan Persyaratan .ac.id Sekolah Menggunakan Persyaratan .sch.id Organisasi Mengunakan Persyaratan .or.id Individu / Perorangan: Nama Domain Harus sama / sesuai dengan dokumen Identitas.
- Penamaan Domain DTD dapat diawali dengan kombinasi angka dan diikuti dengan huruf atau diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka. Yang tidak diperbolehkan apabila hanya menggunakan angka seluruhnya untuk Nama Domain. Panjang Nama Domain minimal 3 (tiga) karakter dan maksimal 63 (enam puluh tiga) karakter.
- Format Domain anything.id/DTT adalah [Nama Domain].id.
- Domain anything.id/DTT terdiri dari Huruf a – z, A – Z, Angka 0 – 9 dan Karakter hypen (“–”). Penamaan Domain anything.id adalah kombinasi huruf, angka dan karakter, boleh diawali huruf atau angka serta boleh terdiri dari huruf.
- Panjang Domain anything.id/DTT minimum 5 karakter dan maksimum 63 karakter.
- Pendaftaran Domain anything.id/DTT kurang dari 5 karakter dapat dilakukan dengan mengajukan izin tertulis kepada PANDI.
- Dalam hal perubahan yang dilakukan oleh Registrant/Calon Registrant tentang Informasi Nama Domain terdaftar, mencakup:
- Selain NIC-handle yang tidak dapat diubah, perubahan semua informasi Nama Domain berada di bawah kendali dan dilakukan oleh Indoreg.
- Nama kontak, alamat e-mail dan alamat kelengkapan Registrant/Calon Registrant
- Nama, alamat e-mail dan NIC-handle dari kontak administratif, tagihan dan teknis
- Nama Server dan Hosting, serta
- Auth-code.
- Pengalihan nama Domain dapat dilakukan oleh Registrant/Calon Registrant, apabila syarat-syarat untuk mengalihkannya dapat dipenuhi.
- Dalam hal melakukan Penghapusan atau Pembekuan Nama Domain dapat diminta oleh Registrant kepada Indoreg untuk melakukan hal tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pengembalian biaya.
- Dalam hal pendaftaran Domain .anything.id/DTT Registrant/Calon Registrant tidak boleh melakukan kegiatan komersialisasi terhadap Domain .anything,id yang didaftarkannya.
- Telah melewati masa 60 (enam puluh) hari sejak aktivasi atau terakhir dialihkan
- Tidak kurang dari 10 (sepuluh) hari sebelum masa berlakunya berakhir
- Registrant/Calon Registrant penerima memenuhi persyaratan menggunakan Nama Domain sesuai dengan peruntukannya
- Registrant/Calon Registrant penerima berkewajiban memverifikasi persyaratan dalam pengalihan Nama Domain tersebut.
- Dalam hal Registrant/Calon Registrant terbukti melakukan komersialisasi, maka akan diperlakukan sebagai “Registrar Khusus”, yang mana harus mengajukan izin kepada PANDI. Jika Registrant/Calon Registrant melakukannya tanpa izin dari PANDI, maka PANDI berhak melakukan penangguhan, penghapusan atau pengalihan Nama Domain.
- Registrar Khusus mengusulkan biaya dasar DTD. PANDI menentukan biaya dasar DTD yang dikelola oleh Registrar Khusus dan mengutip biaya dari Nama Domain yang didaftarkan. DNS DTD yang dikelola oleh Registrar Khusus harus dikelola oleh PANDI.
- Nama Domain yang tidak boleh digunakan oleh Registrant/Calon Registrant dalam hal pendaftaran nama Domain DTT & DTD sesuai dengan ketentuan dari PANDI, antara lain :
- Geografis: Benua, Negara, Bangsa, Propinsi, Ibu Kota, Kota, Kabupaten/Kotamadya, dan kecamatan.
- Jabatan pemerintah/institusi: Presiden, Gubernur, Bupati, Kemtan, Kominfo, Kemenkumham, Pajak, dll yang masih berhubungan dengan jabatan/institusi pemerintahan.Existing DTD: com, edu, gov, mil, go, dll
- Internet/Teknologi informasi: http, www, PPND, URL, gltd, cctld, localhost, example, ICANN, IANA, NIC, PANDI, Register, Invalid, dll.
- Konotasi Negative/SARA
- Orang Terkenal/Nama Artis/Umum
- Situs Budaya
- Nama Parpol Resmi terdaftar di Kemenkumham
MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN NAMA DOMAIN .ID
- Masa berlaku Nama Domain minimal 1 (satu) tahun, terhitung mulai dari tanggal diaktifkannya Nama Domain, dan dapat diperpanjang kembali.
- Domain akan dihapus secara otomatis by system, setelah masa berlaku domain berakhir atau jatuh tempo domain tersebut.
- Domain dapat di transfer minimal 10 hari menjelang masa expired, sesuai dengan ketentuan PANDI.
- 3 (tiga) bulan atau (+90 Hari) sebelum habis masa berlaku Nama Domain, Registrant akan mendapatkan pemberitahuan terkait habisnya masa berlaku Nama Domain melalui email yang dikirimkan oleh pihak indoreg ke email yang terdaftar dalam account Registrant.
- Perpanjangan Domain yang dilakukan melalui prosedur Restore, yaitu perpanjangan dalam Redemption Period akan dikenakan denda sebesar 400 (empat ratus) persen dari biaya perpanjangan normal.
- Domain yang tidak diperpanjang selama masa Redemption dan Pending Delete, akan dihapus dan dilepas kembali ke publik.
- Jika Registrant tidak melakukan perpanjangan Nama Domain, maka pihak Indoreg dapat melakukan pembekuan atau memberikan pemberitahuan di halaman situs Domain yang bersangkutan telah habis masa berlakunya.
MATERI ATAU DATA YANG DIUNGGAH
- Registrant/Calon Registrant bertanggung jawab sepenuhnya atas segala data-data yang diunggahnya ke situs Indoreg.
- Indoreg tidak bertanggung jawab atas materi, isi, dan segala sesuatu yang diunggah serta ditampilkan di situs milik Registrant/Calon Registrant, jika ditemukan indikasi data-data atau materi yang diunggah oleh Registrant/Calon Registrant melanggar peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Segala aktivitas yang dilakukan oleh Registrant/Calon Registrant pada situs Indoreg, akan senantiasa dicatat dan direkam oleh sistem Indoreg, serta dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila diperlukan.
- Registrant/Calon Registrant DILARANG KERAS untuk mengirim atau mengunggah data tentang pernyataan, materi atau file dalam bentuk apapun, yang isinya dapat memicu konflik atau perdebatan antara sesama Registrant/Calon Registrant, dan hal-hal yang dapat berhubungan dengan SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, yang mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2).
- Registrant/Calon Registrant DILARANG KERAS untuk melakukan eksploitasi, modifikasi, maupun kegiatan-kegiatan yang menjurus ke arah hal-hal tersebut di atas dalam bentuk apapun terhadap situs Indoreg.
- Jika Registrant/Calon Registrant terbukti melakukan pelanggaran yang sebagaimana disebutkan di atas yaitu SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, maka Pihak Indoreg dapat mengenakan Sanksi berupa: Menangguhkan, Menolak, Men-suspend dan/atau Menghapus Nama Domain tersebut, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Pasal 77 Ayat 3.
- Materi atau data yang diunggah Registrant/Calon Registrant tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat mengganggu semua pihak dan yang dilarang oleh pihak Indoreg.
- Format Dokumen yang diunggah (upload) bisa berupa image (.jpg, .png) atau pdf. Maksimal file/dokumen yang bisa diunggah sebesar 256 KB.
PEMBAYARAN ATAU FINANCE
- Dalam hal pihak Registrant/Calon Registrant melakukan pembayaran pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional, maka dari pihak admin Indoreg baru akan memprosesnya pada hari kerja berikutnya yaitu pada hari Senin – Jumat.
- Dalam hal pemberian faktur Pajak Pembayaran, pihak Indoreg akan memberikanya kepada Registrant/Calon Registrant, apabila Registrant/Calon Registrant tersebut memintanya kepada Indoreg.
- Dalam hal terjadi pembatalan pembuatan Nama Domain dari pihak Registrant/Calon Registrant, maka segala biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan ke pihak Indoreg tidak dapat dikembalikan (no refund).
- Pihak Indoreg tidak memberlakukan refund/pengembalian uang kepada Registrant/Calon Registrant, apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Registrant/Calon Registrant dalam hal pembelian semua produk yang ada di Indoreg.
- Apabila Registrant ingin memindahkan/mentransfer Nama Domain yang dikelolanya dari Indoreg ke Pihak/Registrar yang lain dengan berbagai alasan, maka segala biaya yang timbul yang berhubungan dengan proses pemindahaan/transfer Nama Domain, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Registrant.
- Registrant/Calon Registrant diberikan batas waktu oleh pihak Indoreg selama 7 (tujuh) hari kerja untuk melunasi, mengkonfirmasi pembayaran ke pihak Indoreg serta mengunggah bukti pembayaran ke situs Indoreg. Indoreg tidak dapat menjamin bahwa Registrant akan mendapatkan Nama Domain yang diinginkan, karena prosesnya mengacu kepada sistem “first come first serve”.
- Registrant/Calon Registrant tidak dapat menuntut pihak Indoreg dalam bentuk apapun mengenai kebijakan dan syarat-syarat yang diberlakukan oleh pihak Indoreg.
- Dalam hal Indoreg bekerjasama dengan Reseller, jika Reseller tidak bisa mencapai target yang sudah ditentukan oleh pihak Indoreg, maka Reseller tidak akan mendapatkan bonus yang tertera di perjanjian dan segala biaya yang digunakan untuk pemakaian Hosting akan diperhitungkan sesuai dengan perjanjian antara Reseller dengan Indoreg.
PRIVACY
Indoreg mengumpulkan informasi pribadi sewaktu Registrant/Calon Registrant mendaftar ke situs Indoreg, dan pada saat di-klik pada bagian “I agree” Legal & Policy, yang kemudian di-print out maka Registrant/Calon Registrant telah “SETUJU” dengan Legal & Policy yang diberlakukan oleh Indoreg.
Indoreg dapat menggabungkan informasi mengenai Registrant/Calon Registrant yang dimiliki dengan informasi yang didapatkan dari formulir pendaftaran yang telah diisi secara manual. Sewaktu Registrant/Calon Registrant mendaftar, Indoreg meminta informasi seperti user ID dan password yang telah diberikan oleh Costumer Support Indoreg sebelumnya.
Sewaktu Registrant/Calon Registrant login ke situs Indoreg, maka Indoreg dengan tegas berhak untuk menolak, membatalkan, menghentikan, menunda, mengunci, atau memodifikasi akses (atau kontrol) setiap Rekening atau Jasa (termasuk hak untuk membatalkan atau mengalihkan registrasi Nama Domain) untuk alasan apapun (sebagaimana ditentukan oleh Indoreg dalam kebijakan tunggal dan mutlak) termasuk namun tidak terbatas, pada hal berikut:
- untuk mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh Indoreg dalam menawarkan atau memberikan setiap layanan (termasuk registrasi nama Domain)
- untuk melindungi integritas dan stabilitas, dan memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh, setiap Register nama Domain.
- untuk membantu Indoreg mengantisipasi penipuan (fraud) dan deteksi penyalahgunaan serta upaya pencegahan.
- untuk mematuhi peraturan daerah, negara bagian, nasional dan internasional, aturan hukum dan peraturan.
- untuk memenuhi permintaan dari penegak hukum, termasuk permintaan subpoena.
- untuk mematuhi setiap proses penyelesaian sengketa.
- untuk membela tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum tanpa mempertimbangkan apakah tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum yang pada akhirnya bertekad untuk menjadi dengan atau tanpa jasa, atau.
- untuk menghindari tanggung jawab perdata atau pidana pada bagian dari Indoreg, termasuk pejabat, direksi, karyawan dan agen serta afiliasi Indoreg.
- Untuk memenuhi syarat yang harus dipenuhi oleh Registrant/Calon Registrant, pihak Indoreg memberi saran agar Registrant/Calon Registrant melengkapi syarat-syarat untuk pembuatan Domain secepat mungkin agar Domain yang diinginkan oleh Registrant/Calon Registrant dapat segera aktif.
- Registrant/Calon Registrant diberikan batas waktu oleh pihak Indoreg selama 7 (tujuh) hari, terdiri dari 3 (tiga) hari untuk mengunggah dokumen, dan 4 (empat) hari untuk melunasi pembayaran.
PROTEKSI TERHADAP KOMUNIKASI
- Dalam hal untuk melindungi Registrant/Calon Registrant, maka pihak Indoreg menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) 48 bit untuk memproteksi komunikasi antara komputer Registrant/Calon Registrant dengan server Indoreg.
- Periksa sertifikat SSL secara teratur untuk memastikan bahwa sudah menerima sertifikat SSL yang sah, yang telah terdaftar untuk situs www.indoreg.co.id
- Pastikan bahwa alamat yang ingin dituju sudah benar yaitu: www.indoreg.co.id
- Pastikan bahwa pada web browser yang digunakan terdapat gambar gembok/kunci yang mengindikasikan bahwa halaman yang diakses saat ini sudah di-enkripsi dengan menggunakan SSL. Jika tidak ditemukan gambar gembok/kunci, dimohon untuk segera logout dan kemudian melakukan login kembali.
- Pastikan untuk selalu logout pada saat meninggalkan komputer, meskipun hanya sesaat.
PROTEKSI TERHADAP AKSES
- Dalam hal untuk melindungi Registrant/Calon Registrant, maka pihak Indoreg mewajibkan Registrant/Calon Registrant untuk memasukkan user ID dan password dengan benar sebelum melakukan akses ke Indoreg, dan untuk memastikan proteksi bagi Anda dalam melakukan akses Indoreg.
- Selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password, jangan memberitahukan kepada orang lain, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Anda untuk memberitahukan user ID milik Anda dan jangan disimpan dalam web browser Anda.
- Jangan memberitahukan password atau sebagian password Anda kepada orang lain, walaupun orang tersebut mengaku sebagai karyawan Indoreg. Pihak Indoreg tidak pernah menanyakan password Anda.
- Gantilah password secara berkala atau jika Anda tidak yakin terhadap kerahasiaan password Anda melalui situs Indoreg menggunakan kombinasi yang sulit ditebak, pada menu Personal Settings – Change Password atau Personal Settings. Jangan menggunakan password yang mudah diterka seperti: 111111, 222222, 123456, 654321, tanggal lahir, nomor mobil, alamat dan lain-lain. Jangan menuliskan password Anda di tempat dimana orang lain dapat membacanya.
- Gunakan password di situs Indoreg yang berbeda dengan password yang biasa Anda gunakan untuk mengakses situs lain.
- Hubungi Customer Support Indoreg jika Anda lupa password atau jika akun Anda terblokir. Ikuti instruksi yang diberikan mengenai cara untuk mengaktifkan kembali fasilitas Indoreg Anda.
PROTEKSI TERHADAP ALAMAT E-MAIL
- Dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada Registrant/Calon Registrant, maka pihak Indoreg mewajibkan Anda untuk memberikan alamat e-mail Anda kepada Indoreg. Gunakanlah alamat e-mail Anda yang sebenarnya. Jangan menggunakan alamat e-mail palsu.
- Indoreg akan menggunakan alamat e-mail Anda untuk mengirimkan informasi atas transaksi finansial yang telah Anda lakukan melalui Indoreg dan beberapa transaksi non finansial yaitu saat login pertama kali, perubahan alamat e-mail, tambah koneksi, dan lain-lain.
- Selain untuk memberikan perlindungan kepada Registrant/Calon Registrant, pihak Indoreg juga menggunakan alamat e-mail Anda untuk kepentingan promosi, undangan gathering dan informasi-informasi lainnya dan untuk memastikan proteksi pengiriman informasi ke alamat e-mail Anda.
- Berikanlah informasi segera alamat e-mail Anda kepada Customer Support Indoreg jika Anda mengganti alamat e-mail Anda.
DISCLAIMER
Registrant/Calon Registrant secara khusus mengetahui dan menyetujui bahwa penggunaan situs dan layanan yang ditemukan dalam situs ini akan menjadi resikonya sendiri. Bahwa situs dan layanan ini disediakan dengan “APA ADANYA”, “SEBAGAIMANA TERSEDIA” dan “DENGAN SEMUA KESALAHANNYA”.
Indoreg menolak semua jaminan, hukum tersurat maupun tersirat, tetapi bukan terbatas pada apapun jaminan dari judul, diperdagangkan, kesesuaian untuk satu penggunaan tertentu dan bukanlah suatu pelanggaran. Indoreg tidak menyajikan atau menjamin tentang:
- Keakuratan, kelengkapan, atau isi situs ini.
- Keakuratan, kelengkapan, atau kaitan terhadap situs ini (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) situs ini. Segala bentuk dokumen yang diunggah haruslah dokumen yang masih aktif atau masih berlaku.
- Dan/atau layanan ditemukan di situs ini atau situs terkait (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) ke situs ini, dan Indoreg tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab yang sama.
Di samping, Registrant/Calon Registrant secara khusus mengetahui dan menyetujui bahwa tidak ada informasi lisan maupun tertulis atau nasihat yang disediakan oleh Indoreg merupakan informasi hukum atau saran keuangan atau untuk menciptakan apapun terhadap situs ini atau layanan yang ditemukan dalam situs ini.
Disclaimer ini merupakan ketentuan pernyataan dan jaminan yang berlaku atas hal-hal masih dalam koridor hukum yang masih diizinkan, menyeluruh atau berakhirnya perjanjian ini serta penggunaan situs ini dan layanan yang ditemukan dalam situs ini
Seiring dengan berjalannya waktu, apabila ada pihak/instasi lain yang mengklaim atau mengakui merek atau nama Domain yang dimiliki oleh Registrant/Calon Registrant, maka pihak Indoreg dapat membatalkan Nama Domain yang didaftarkan oleh Registrant/Calon Registrant, dengan syarat Pihak lain tersebut dapat menunjukan atau membuktikan dokumen/data yang berhubungan/berkaitan dengan nama Domain tersebut secara lebih lengkap, sah dan diakui oleh pihak yang berwenang.
Setiap Registrant/Calon Registrant bertanggung jawab atas data-data atau setiap dokumen yang diunggahnya sebagai syarat untuk pembuatan Domain. Jika terbukti data-data atau dokumen yang diunggah oleh Registrant/Calon Registrant itu tidak benar atau PALSU maka pihak Indoreg mempunyai hak untuk membatalkan nama Domain tersebut dan biaya yang sudah dibayarkan oleh Registrant/Calon Registrant tidak akan dikembalikan oleh pihak Indoreg.
To comply better services, you are eligible to submit document required at least in 24 hours.
Untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik, dokumen yang diperlukan harus segera diberikan dalam waktu 24 jam.
Proses pengaktifan untuk setiap layanan aktivasi Hosting baru, dilakukan dalam kurun waktu 1x24 Jam dan pada hari kerja (Senin – Jumat).
Harga dan promosi berlaku selama masa promosi, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jika suatu Nama Domain sudah pernah ditolak/di-reject pendaftarannya oleh salah satu dari 12 Registrar Resmi PANDI, maka Nama Domain tersebut tidak dapat didaftarkan lagi di Registrar lainnya, dan akan masuk ke dalam “blacklist” pendaftaran Nama Domain.
Jika terjadi suatu perselisihan atau dispute antar pihak mengenai penggunaan dan kepemilikan dari Nama Domain, maka Pihak Indoreg akan memberikan kekuasaan penggunaan dan kepemilikan Nama Domain tersebut kepada pihak yang memiliki kelengkapan dokumen yang lebih lengkap dan sah sesuai dengan Peraturan Hukum dan UU yang berlaku di wilayah Indonesia.
Indoreg tidak dapat dituntut oleh Para Pihak yang berselisih dan/atau Pihak manapun, dalam bentuk apapun akibat perselisihan penggunaan nama Domain. Segala bentuk perselisihan Nama Domain akan diselesaikan oleh PPND (Panitia Perselisihan Nama Domain) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
SANKSI DAN PENERAPAN HUKUM
- Segala macam pelaksanaan yang ada di ketentuan Indoreg ini tunduk kepada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Indoreg dapat melakukan pembekuan Nama Domain atas permintaan aparat penegak hukum (POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Arbitrase atau Lembaga Penyelesaian Sengketa Domain), jika berindikasi Registrant/Calon Registrant melakukan pelanggaran hukum.
- Dalam hal Registrant/Calon Registrant melakukan pelanggaran yang menurut penilaian Indoreg bersifat ringan, maka dari pihak Indoreg hanya akan mengirimkan teguran/peringatan melalui e-mail terlebih dahulu kepada Registrant/Calon Registrant bersangkutan.
- Jika pelanggaran yang dibuat oleh Registrant/Calon Registrant menurut penilainan Indoreg bersifat besar atau fatal, maka Indoreg berhak untuk memutuskan kontrak tanpa jaminan untuk pengembalian pembayaran dan menolak memberikan jaminan dan berhak untuk mengambil alih kepemilikan Nama Domain.
- Jika Registrant/Calon Registrant terbukti melakukan pelanggaran yang sebagaimana disebutkan di atas yaitu SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, maka Pihak Indoreg dapat Menangguhkan, Menolak, Men-suspend, dan Menghapus Domain tersebut, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2012 Tentang Tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 77 Ayat 3.
- Jika Registrant/Calon Registrant memenuhi unsur dari pelanggaran yang disebutkan di atas, maka Registrant/Calon Registrant tersebut dapat dikenakan Sanksi yaitu berupa Denda Uang Maksimal Rp 2.000.000.000 (dua milar rupiah) dan/atau Kurungan Penjara Maksimal 12 (dua belas) bulan. Sesuai dengan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Jika terjadi perselisihan atau sengketa antara Registrant/Calon Registrant dengan Indoreg atau pihak lain yang masih berkaitan dengan situs Indoreg atau pendaftaran nama Domain, maka kedua belah pihak akan mendahulukan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan.
- Jika proses penyelesaian dengan cara musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka kedua belah pihak yang sedang berselisih dapat mengajukan ke Panel Admin Kebijakan PPND, yang dimana badan hukum tersebut berdiri resmi di bawah naungan PANDI dan Forum Nama Domain, dan mempunyai acuan hukum yaitu UDRP dan UU ITE No.11 Tahun 2008.
- Jika proses penyelesaian dengan cara PPND tidak dapat mencapai kata sepakat, maka perselisihan dapat meyelesaikannya melalui Arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan kentutuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Segala ketentuan yang dibuat oleh pihak Indoreg dalam bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan secara bebas dalam bahasa lainnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan memberi pengertian yang sama kepada setiap Registrant/Calon Registrant. Segala bentuk penafsiran dan pengertian mengenai isi dan pelaksanaan Ketentuan Indoreg wajib menggunakan penafsiran dan pengertian dalam bahasa Indonesia.
?
Perjanjian Layanan Hosting Web & Email
DEFINISI LAYANAN
- Layanan Hosting Web & Email adalah layanan penyimpanan data website dan email Pelanggan di server Indoreg agar dapat diakses dari internet.
- Fitur – fitur yang ada di dalam Layanan Hosting Web & Email Indoreg terdapat pada halaman https://www.indoreg.co.id.
HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan Layanan Hosting Web & Email dengan fitur – fitur sesuai dengan spesifikasi paket yang digunakan seperti tertera dalam halaman https://www.indoreg.co.id.
- Pelanggan berhak mendapatkan hak akses terhadap Layanan Hosting Web & Email yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP.
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan Layanan Bantuan Pelanggan dalam batasan yang ditentukan oleh Indoreg.
- Pelanggan wajib mematuhi Kebijakan Penggunaan Layanan.
HAK DAN KEWAJIBAN INDOREG
- Indoreg wajib memberikan hak akses terhadap Layanan Hosting Web & Email yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP.
- Indoreg wajib melakukan penagihan dan mengirimkan pengingat melalui media komunikasi utama email.
- Indoreg berhak untuk melakukan perubahan fitur-fitur yang ada dala Layanan Hosting Web & Email Indoreg yang tertera pada halaman https://www.indoreg.co.id tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Indoreg berhak untuk melihat isi dan melakukan tindakan berupa penghapusan, penangguhan sementara (suspend) dan/atau tindakan lain terhadap isi website apabila diketahui melanggar Kebijakan Penggunaan, ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
BATASAN LAYANAN PELANGGAN
- Layanan Bantuan Pelanggan disediakan untuk membantu Pelanggan yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan Web & Email.
- Layangan Bantuan Pelanggan tidak mencakup pencarian data Pelanggan.
- Pelanggan wajib mempelajari semua fitur Cpanel yang dokumentasinya tersedia di situs: Cpanel Docs.
- Pelanggan wajib mempelajari fungsi mendasar maupun lanjutan layanan Web dan Email.
- Indoreg berhak memberikan bantuan berupa petunjuk yang terdapat di Internet.
PENGHENTIAN DAN PENGHAPUSAN LAYANAN
- Sesuai dengan Perjanjian Umum, Indoreg berhak melakukan penghentian layanan baik yang bersifat permanen maupun sementara tanpa kewajiban bagi Indoreg untuk mengganti kerugian material dan imaterial di sisi Pelanggan yang terjadi akibat penghentian layanan tersebut apabila diketahui Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian, Perjanjian Layanan, dan Kebijakan Layanan.
- Layanan akan disuspend (dihentikan sementara) pada saat jatuh tempo pembayaran apabila Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Layanan Hosting Web & Email termasuk didalamnya data milik Pelanggan dan data backup akan dihapus dari server Indoreg apabila dalam tujuh hari setelah jatuh tempo pembayaran Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Apabila Pelanggan ingin mengaktifkan kembali Layanan Hosting Web & Email yang telah dimiliki sebelumnya dan Indoreg masih memiliki backup terhadap file-file Pelanggan dalam Layanan Hosting Web & Email sebelumnya maka pelanggan dapat meminta Indoreg untuk melakukan restore data dengan biaya tertentu.
- Penghapusan Layanan Hosting Web & Email tidak menghilangkan kewajiban Pelanggan untuk membayarkan tagihan dengan sifat bayar di belakang jika ada tagihan terkait dengan Layanan Hosting Web & Email tersebut.
Perjanjian Layanan Hosting Web & Email
A. Definisi Layanan
- Layanan Hosting Web & Email adalah layanan penyimpanan data website dan email Pelanggan di server INDOREG agar dapat diakses melalui koneksi Internet.
- Fitur-fitur yang ada di dalam Layanan Hosting INDOREG terdapat pada halaman https://www.indoreg.co.id/
B. Hak dan Kewajiban Pelanggan
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan Layanan Hosting dengan fitur-fitur sesuai dengan spesifikasi paket yang digunakan seperti tertera dalam halaman https://www.indoreg.co.id/
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan hak akses terhadap Layanan Hosting yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP* (sesuai permintaan).
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan jaminan layanan hosting seperti tercantum dalam bagian Jaminan Layanan.
- Pelanggan berhak untuk mendapatkan bantuan layanan pelanggan dalam batasan yang telah ditentukan oleh INDOREG.
- Pelanggan melakukan pembayaran penagihan hosting apabila hosting akan memasuki masa expired terutama jika sudah mendapatkan notifikasi email.
- Pelanggan mematuhi segala Kebijakan Penggunaan Layanan.
C. Hak dan Kewajiban INDOREG
- INDOREG memberikan hak akses terhadap Layanan Hosting yang digunakan Pelanggan melalui Control Panel dan FTP* (sesuai permintaan).
- INDOREG memberikan jaminan Layanan Hosting seperti tercantum dalam bagian Jaminan Layanan.
- INDOREG melakukan penagihan dan mengirimkan pengingat melalui media komunikasi utama email.
- INDOREG berhak untuk melakukan perubahan fitur-fitur yang ada dala Layanan Hosting INDOREG yang tertera pada halaman https://www.indoreg.co.id/ tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- INDOREG berhak untuk melihat isi dan melakukan tindakan suspend atau penghapusan atau tindakan lain terhadap isi website apabila diketahui melanggar Kebijakan Penggunaan.
D. Jaminan Layanan
Jaminan Uptime Server:
- INDOREG memberikan jaminan uptime server sebesar 99% uptime per bulan di luar downtime akibat maintenance;
- Untuk menjaga performance server, INDOREG dapat melakukan maintenance rutin dengan konsekuensi reboot server yang mengakibatkan tidak dapat diaksesnya Layanan Hosting selama beberapa menit tanpa diumumkan terlebih dahulu. Downtime akibat maintenance ini tidak diperhitungkan dalam Jaminan Uptime Server.
E. Klaim Atas Kegagalan Jaminan Layanan
- Klaim atas kegagalan jaminan di atas dapat diajukan dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah terjadinya gangguan.
- Klaim kegagalan uptime server dan uptime network harus disertai bukti hasil traceroute ke arah domain pelanggan dalam waktu terjadinya gangguan dan akan dilakukan cross-check dengan data kami.
- Klaim akan ditolak apabila terjadinya kegagalan atas Jaminan Uptime Konektivitas Internet disebabkan oleh pihak lain yang berada di luar tanggungjawab INDOREG termasuk dan tidak terbatas di dalamnya: penambahan masa berlaku hosting selama 1 bulan.
- Gangguan konektivitas internet pada ISP pelanggan;
- Gangguan konektivitas internet yang terjadi pada salah satu route yang menjadi jalur konektivitas dari pelanggan ke server INDOREG;
- Gangguan yang disebabkan oleh keadaan force majeure.
- Apabila gangguan yang diklaim oleh pelanggan datanya cocok dengan data INDOREG, maka INDOREG akan mengembalikan biaya hosting selama 1 bulan penuh dalam bentuk pengembalian dana atau dalam bentuk kompensasi lain yakni penambahan masa berlaku hosting selama 1 bulan.
- Klaim kegagalan jaminan layanan otomatis akan batal apabila:
- Layanan Hosting yang digunakan Pelanggan dalam kondisi tidak aktif (suspended/cancelled/terminated);
- Layanan Hosting yang digunakan Pelanggan melanggar Kebijakan Penggunaan Layanan.
F. Penghentian dan Penghapusan Layanan
- Sesuai dengan Perjanjian Umum, INDOREG berhak melakukan penghentian layanan baik yang bersifat permanen maupun sementara tanpa kewajiban bagi INDOREG untuk mengganti kerugian material dan imaterial di sisi Pelanggan yang terjadi akibat penghentian layanan tersebut apabila diketahui Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian, Perjanjian Layanan, dan Kebijakan Layanan.
- Layanan akan disuspend (dihentikan sementara) pada saat jatuh tempo pembayaran apabila Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Layanan Hosting termasuk di dalamnya data milik Pelanggan dan data backup akan dihapus dari server INDOREG apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah jatuh tempo pembayaran Pelanggan belum melakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Penghapusan Layanan Hosting tidak menghilangkan kewajiban Pelanggan untuk membayarkan tagihan dengan sifat bayar di belakang jika ada tagihan terkait dengan Layanan Hosting tersebut.
Pembatasan Layanan Hosting INDOREG:
Sebelum menggunakan hosting di INDOREG, calon Pelanggan diwajibkan untuk mengisi formulir online yang terdapat di website INDOREG dan mengisi data yang valid seperti Nama Lengkap, Alamat, No. Telepon, Alamat Email, dan sebagainya. Jika ditemukan data yang tidak valid, maka INDOREG berhak untuk melakukan suspend dan atau bahkan terminasi hosting. Apabila ada perubahan data seperti No. Telepon atau Alamat Email, Pelanggan diwajibkan melakukan Update pada akun INDOREG miliknya agar komunikasi berjalan dengan baik. Pelanggan tidak dapat menyalahkan INDOREG jika paket hosting anda ter-suspend sementara atau permanen (terminasi) karena kami selalu mengirimkan notifikasi melalui email.
INDOREG tidak bertanggung jawab terhadap content yang terdapat dalam akun Pelanggan apabila terjadi beberapa hal di bawah ini, yaitu:
- Data Terhapus, Defacing, Hacking, dan hal lainnya yang muncul akibat kelalaian dari pihak Customer.
- Kerusakan Program atau Script yang terdapat di dalam akun Hosting Pelanggan.
- Tuntutan dari pihak lain di luar pemilik akun dalam bentuk apapun.
- Update Content Website.
- Hal-hal yang muncul akibat pelanggaran yang dilakukan dalam Content Web.
- Hilangnya Content milik Pelanggan, INDOREG juga melakukan Backup secara otomatis di seluruh server Share Hosting, namun kami menyarankan kepada Pelanggan untuk melakukan Backup di akun masing-masing.
Sekalipun INDOREG tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang telah disebutkan di atas, tetapi INDOREG akan membantu semaksimal mungkin jika terjadi:
- Kelalaian dari pihak INDOREG.
- Hosting yang digunakan menjadi korban peretasan (HACK) pihak lain.
- Terganggunya jaringan INDOREG baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
- Adanya perubahan Internet di seluruh dunia.
Jika dalam 1 x 24 jam, hal-hal yang menjadi tanggung jawab INDOREG masih belum terselesaikan, mohon dapat dikonfirmasikan kembali melalui Customer Support INDOREG agar dapat segera ditindaklanjuti.
|